Dianggap Berhasil, Partisipasi Tinggi Pemilu Banten Harus Diriset

04-02-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten Banten, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, KPU pusat, juga Bawaslu pusat di Krakatau Hotel, Cilegon, Banten, Rabu (3/2/2021). Foto : Erlangga/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan rasa penasarannya terhadap pencapaian tingkat partisipasi pemilih di Banten yang bisa mencapai 67 persen partisipan, dari target 75 persen. Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu pusat untuk segera melakukan riset mengenai apa yang membuat tingkat partisipasi di Banten begitu tinggi.

 

Hal ini disampaikan Mardani dalam pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten Banten, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, KPU pusat, juga Bawaslu pusat di Krakatau Hotel, Cilegon, Banten, Rabu (3/2/2021).

 

Bukan tanpa alasan, hasil dari riset tersebut menurutnya sangat penting bagi keberlangsungan pemilihan-pemilihan pemimpin Indonesia ke depan. Menurutnya, dengan adanya tingkat pastisipasi yang tinggi berarti kecerdasan dan kesadaran masyarakat dalam berkesempatan memilih pemimpin terbaiknya sudah lebih tinggi.

 

“Selama ini kami pikir kalau di kota partisipasi lebih tinggi dari kabupaten. Ternyata kita melihat tidak seperti itu. Jadi ini sangat penting untuk memetakan agar ke depan upaya kita melakukan sosialisasi, edukasi, dan literasi kepemiluan menjadi lebih efektif dengan dana yang ada. Karena mahal ini, kita di masa pandemi berhasil melakukan prestasi luar biasa itu,” saran Politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Lebih dari itu, Anggota Komisi II lainnya dari Fraksi Golkar Bambang Pattidjaya pun mendukung adanya anggaran tambahan pada kementerian guna mendukung riset, serta anggaran sosialisasi pada daerah. “Penting harus disampaikan untuk dana riset dan sosialisasi di daerah, ada baiknya nanti kita lanjutkan pembahasan di DPR untuk mendukung penuh anggaran tersebut,” jelas Bambang. (er/mh)

 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...